Embung Langensari Spot Wisata Air Jogja

Embung Langensari kian menjadi primadona masyarakat Kota Jogja. selain menjadi ruang terbuka hijau, embung di wilayah Klitren, Gondokusuman, mampu menarik wisatawan. Karena itulah Pemkot Jogja berencana menjadikan Embung Langensari sebagai ikon wisata baru. Hanya, sampai sekarang masih ada kendala kewenangan pengelolaan. Sebab, embung merupakan kewenangan Pemprov DIJ. Pemkot bisa mengelolanya asal mendapat lampu hijau dari pemprov. Di sisi lain Pemprov DIJ keukeuh akan mengelola sendiri embung tersebut.

“Kami siap menjadikan Embung Langensari sebagai spot wisata air. Itu jika (pengelolaan) diserahkan ke pemkot,” ujar Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti di sela peringatan Hari Lingkungan Hidup di kawasan Embung Langensari kemarin (25/7).

HS, sapaannya, mengakui bukan hal mudah mengelola embung. Dibutuhkan komitmen semua pihak untuk menjaganya siang-malam. Agar fungsi embung tetap sesuai peruntukannya, yakni menampung kebutuhan air, sekaligus taman kota.

Untuk mewujudkan misinya, HS berencana menjadikan kawasan embung lebih rimbun dengan menambah pohon-pohon perindang. Lampu penerangan juga akan diperbanyak untuk menambah nilai estetika kawasan.

Embung buatan yang dibangun di bekas area SD Langensari tersebut saat ini dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat wisata. Terutama sebagai wahana pemancingan. Hal itu dikuatkan dengan adanya spanduk bertuliskan “Dilarang Nyekrik” di salah satu sudut embung. Nyekrik berasal dari kata cekrik yang artinya teknik memancing tanpa umpan, namun menggunakan banyak mata kail untuk disabetkan ke titik yang ada ikannya. HS mengingatkan, teknik cekrik tidak baik digunakan karena melukai ikan. “Mancing secara konvensional dengan umpan saja. Asal jangan mancing masalah,” candanya.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja Yunianto Dwi Sutono menambahkan, konsep spot wisata yang akan dibangun memanfaatkan seluruh area embung seluas 5.890 meter persegi tersebut. "Bisa ditambah kapal-kapal kecil. Tapi itu nanti kalau pengelolaannya diserahkan ke pemkot,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIJ Muhamad Mansur mengisyaratkan, kecil kemungkinannya menyerahkan pengelolaan Embung Langensari kepada Pemkot Jogja. Sebaliknya, pemprov sendiri yang akan mengelolanya. Mansur beralasan karena pemanfaatan embung tak sebatas untuk lingkup Kota Jogja. "Bisa saja (dikelola) pemkot. Tapi mungkin statusnya seperti Taman Parkir Abu Bakar Ali dengan status pinjam pakai. Aset tetap milik Pemprov DIJ,” ujarnya.

Soal pengelolaan embung berkaitan dengan pengerjaan fisiknya yang merupakan proyek pemerintah pusat. Dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO). Embung Langensari dibangun dengan anggaran antara Rp 6 miliar - Rp 7 miliar. Dinas PUP-ESDM DIJ bertugas menata sarana dan prasarananya. Seperti membangun ruang edukasi, lokasi parkir, lampu taman, hingga amphitheater. Untuk keperluan itu saja pemprov telah merogoh kocek hingga Rp2,2 miliar.

Status embung itu sendiri saat ini masih menunggu serah terima dari BBWSO ke Pemprov DIJ. Setelah berada di tangan pemprov barulah akan diputuskan siapa yang akan mengelolanya.

(rj/ong/ong/JPR) jawapos.com